- Keterbatasan pengetahuan tentang software developer.
- Kurangnya ide dan inovasi produk
- Kurangnya perlindungan dari pemerintah mengenai pengembangan software lokal
- Keterbatasan modal usaha
- Harga produk
- Jenis produk
- Strategi marketing
- Mutu produk
Perubahan situasi pasar belakang ini banyak disebabkan oleh adanya perubahan kebutuhan pembeli, teknologi yang semakin berkembang, berubahnya kekuatan sosial ekonomi, dan kegiatan persaingan antar produsen.
Menurut Cravens (2000), Analisa situasi pasar persaingan adalah langkah pertama dalam merancang strategi baru atau mengkaji strategi yang sudah ada. Analisa situasi ini dilakukan setelah strategi diimplikasikan untuk menentukan perubahan strategi yang diperlukan. Penilaian situasi biasanya pendefinisian dan penganalisaan pasar, dan analisa pesaing.
Sumber : Cravens, W.David, 2000, Pemasaran Strategis, Erlangga, Jakarta
Analisa situasi pasar yang menarik untuk saya jadikan topik dalam postingan ini ialah mengenai Software House, karena perkembangan teknologi khususnya dibidang IT semakin berkembang dan banyak persaingan didalamnya.
Software house adalah sebuah bisnis di bidang jasa, menawarkan pembuatan aplikasi sesuai permintaan. Menurut saya dalam pembentukan sebuah perusahaan dibidang software house ini sedikitnya dibutuhkan 3 divisi dalam kegiatan usahanya. yaitu :
Dalam setiap proyek-proyek dibidang software house, hal-hal yang harus diperhatikan dalam setiap proyeknya ialah jenis aplikasi, harga aplikasi, waktu pengerjaan.
sangat harus diperhatikan lingkungan dari aplikasi yang dibuat bisa berjalan, misalnya seperti operating system, spesifikasi hardware, ataupun software pendukung. Dan juga harus didokumentasikan kelebihan dan kekurangan yang ada pada aplikasi tersebut.
Harga aplikasi yang dibuat, aplikasi yang sekiranya sangat membantu/mempermudah user pastinya tidak murah, aplikasi game jangan sampai terlalu mahal, kecuali game itu benar benar canggih. Harga sebuah aplikasi yang dibuat sangat dipengaruhi kecanggihan aplikasi yang dibuat.
Waktu pengerjaan ini sangatlah penting dalam bisnis ini, karena ini juga menjaga ke-profesional-an perusahaan tersebut. Setidaknya dalam pemberian janji kepada konsumen mengenai waktu pengerjaan haruslah tidak terlalu lama dan juga tidak terlalu cepat, supaya konsumen bisa puas dan system aplikasi yang dibuat juga bisa berjalan sesuai dengan keinginan.
Seperti itulah gambaran saya mengenai analisis situasi pasar dalam hal bisnis software house. sekiranya postingan saya ini bisa berguna bagi kawan-kawan sesama blogger, pebisnis ataupun masyarakat yang tertarik bisnis ini. Terima kasih dan tunggu postingan saya berikutnya
Perkembangan teknologi Informatika yang pesat belakangan ini telah memicu timbulnya beragam jenis dan tipe bisnis informatika. Terdapat 2 macam bisnis informatika yaitu produk dan jasa.
1. Produk
Adalah bisnis yang melakukan pejualan terhadap software/perangkat lunak. Biasanya menerima pemesanan software sesuai kebutuhan perusahaan yang membutuhkan.
InfrastrukturAdalah bisnis Informatika yang menyediakan sebuah layanan informasi dan komputer, seperti Internet Service Provider, Jaringan Komputer, dll.
ecommerceInternet berkembang menjadi saluran distribusi global utama untuk produk jasa, lapangan pekerjaan bidang manajerial dan professional.
E-commerce dapat didefinisikan dari beberapa perspektif :
1. Komunikasi : pengiriman barang, jasa, informasi, atau pembayaran melalui jaringan computer atau sarana electronic lainnya.
2. Perdagangan : penyediaan sarana untuk membeli dan menjual produk, jasa, dan informasi untuk internet atau fasilitas online lainnnya.
3. Proses Bisnis : menjalankan proses bisnis secara elektronik melalui jaringan elektronik, menggantikan proses bisnis dengan informasi
4. Layanan : cara bagi pemerintah, perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya pelayanan/operasi sekaligus meningkatkan mutu dan kecepatan layanan bagi konsumen
Perkembangan dunia bisnis informatika di indonesia seperti jejaring telekomunikasi awalnya digunakan seperti halnya jejaring listrik, distribusi air, dan jejaring utilitas lain. Ini merupakan sumber yang penting, tetapi dulu perusahaan memiliki pengaruh yang kecil. Perusahaan-perusahaan memiliki pilihan yang terbatas atas layanan yang diperoleh dari penyediaan layanan yang dikelola secara monopoli. Hari ini, para pengguna korporat meletakkan bersama keseluruhan jejaring di bawah kontrol mereka, memotong-pintas jejaring publik sebagian atau seenuhnya. Deregulation dan teknologi digital baru telah mengizinkan perusahaan untuk secara sadar merancang dan mengoperasikan jejaring telekomunikasi internal dan privat untuk meningkatkan posisi kompetitif mereka. Apa yang dulunya merupakan biaya untuk menjalankan bisnis, sekarang menjadi sumber keuntungan kompetitif.
Layanan TIK sekarang digunakan oleh semua sektor ekonomik, mulai dari pertambangan dan pertanian sampai layanan finansial, manufaktur dan kepariwisataan. Jejaring privat ini hadir di semua industri global, di mana perusahaan multinasional menjadi perusahaan jejaring. Para pengguna bisnis berskala besar memiliki kebutuhan akan sistem yang cost-effective, leluasa, aman, automated, terpadu dan terandalkan. Jika para penyedia layanan lokal tidak dapat memenuhi kebutuhan ini, dengan biaya yang masuk akal, perusahaan-perusahaan besar memiliki pilihan untuk mengembangkan sendiri jejaring privat.
Perusahaan multinasional telah dapat mengkoordinasikan produksi dan marketing dengan sistem komunikasi berbasis satelit dengan kapabilitas video-conferencing, untuk tujuan mengkoordinasikan pengembangan produk dan disain manufaktur.
Perusahaan-perusahaan kecil lebih terbatas kemampuannya untuk mengembangkan jejaring TIK sendiri ataupun untuk menyewa, karena besarnya biaya. Ini menjadi pilihan yang ekonomik hanya jika organisasi tersebut cukup besar untuk menimbulkan cukup trafik untuk menghasilkan penghematan. Oleh karena ini, perusahaan-perusahaan global merupakan pihak-pihak yang pertama yang mengadopsi TIK baru. Sektor-sektor yang sangat bergantung pada TIK mencakup, antara lain perusahaan-perusahaan layanan finansial.
Pada ruang lingkup yang lebih luas, sebagai contoh pada lingkungan bisnis, kehadiran teknologi informasi mulai disadari dapat menghadirkan berbagai solusi yang dapat membantu proses bisnis yang ada. Departemen TI pada sebuah perusahaan mulai dibangun dan secara konstan diminta untuk mengembangkan suatu layanan, mengembangkan suatu sistem, dan mengoptimalkan efesiensi bisnis berbasis teknologi informasi.
Lima model bisnis TIK
Semua perusahaan yang bergerak di bidang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) mengandalkan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) di dalam menjual produk dan jasanya. Namun penggunaan HAKI tergantung pada jenis model bisnisnya.
Pada umumnya sekarang ini dikenal ada 5 model bisnis TIK yang paling menonjol dalam pemanfaatan HAKI, dan di bawah ini beberapa contonya dari perusahaan anak bangsa Indonesia (huruf miring) dan juga perusahaan asing :
1. Lisensi produk software (contohnya perusahaan pembuat perangkat lunak sepertiAndal Software, Dycode, Oracle, dsb)
2. Iklan (contohnya Detik.com, Google, dsb)
3. Software sebagai layanan (contohnya Infisys Pushmail, Salesforce.com, dsb)
4. Penjualan perangkat keras (contohnya Zyrex, Axioo, Apple, dsb)
5. Penjual jasa konsultasi, integrasi, perawatan, training dsb (contohnya Inixindo, Sigma, Redhat, dsb)
Beberapa perusahaan bisa mengadopsi lebih dari satu model bisnis jika mereka memang memiliki beberapa jenis bisnis yang berbeda-beda…
Semua hal ini harus dimengerti oleh semua pihak yang berkecimpung di bidang TIK. Terutama sekali pemerintah dan regulator. Aturan atau politik pemerintah yang berat sebelah bisa menyebabkan kepincangan terhadap model-model bisnis tertentu.
Dan ini bisa menyebabkan masalah serius.
Contohnya jika pemerintah condong mendukung model bisnis no 5, maka model bisnis no 1-4 akan terganggu, bahkan bisa mati, dan akibatnya mungkin akan seperti ini :
1. Orang Indonesia tidak lagi tertarik membuat perangkat lunak untuk dijual, karena mereka lebih tertarik untuk jualan jasa konsultasi/training. Akibatnya Indonesia akan selamanya memakai produk buatan luar negeri (baik itu komersial maupun free open source). Tidak ada lagi perusahaan seperti Dycode yang membuat sistem manajemen pelabuhan yang canggih untuk meningkatkan efisiensi pelabuhan kapal kita…
2. Orang Indonesia tidak lagi tertarik membuat konten kreatif, karena mereka lebih tertarik untuk jualan jasa konsultasi/training…. Tidak ada lagi Detik.Com, dan kita semua akan dipaksa membaca konten buatan negara asing, dan kita akan selamanya disetir orang
3. Orang Indonesia tidak lagi tertarik membuat layanan online, karena mereka lebih tertarik untuk jualan jasa konsultasi/training…. dan kita akan hidup dalam kegelapan
4. Orang Indonesia tidak lagi tertarik menciptakan perangkat keras, karena mereka lebih tertarik untuk jualan jasa konsultasi/training…. dan kita akan selamanya menjadi pembeli produk import….
E-Commerce dalam Komunikasi Bisnis
Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunaannya kini adalah e-commerce. Secara umum, e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan atau perniagaan barang dan jasa dengan menggunakan media elektronik.Di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan / perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
Sistem E-commerce dapat diklasifikasikan kedalam tiga tipe aplikasi, yaitu :
a. Electronic Markets (EMs), yaitu sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan atau menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan.
b. Elektronic Data Interchange (EDI), adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi regular yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. Secara formal, EDI didefinisikan oleh International Data Exchabge Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disepakati, yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer lain dengan menggunakan media elektronik”. EDI sangat luas penggunaaanya, biasanya digunakan oleh kelompok retail besar, ketika melakukan transaksi bisnis dengan para supplier mereka. EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain, tanpa memerlukan hardcopy atau faktur, sehingga terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
c. Internet Commerce, adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk aktivitas perdagangan. Kegiatan komersial ini, seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet, antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirimkan melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.